Lampung Komitmen Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

    Lampung Komitmen Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

    LAMPUNG - Gubernur Arinal Djunaidi memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung konsisten meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

    Bahkan, Arinal menyebutkan, target penggunaan produk dalam negeri tahun anggaran 2022 mencapai Rp2, 021 triliun. 

    Hal itu disampaikan gubernur saat menghadiri acara puncak Showcase dan Business Matching Tahap II, di Jakarta Convention Center, Senin (25/4/2022).

    "Pemprov Lampung tetap konsisten meningkatkan pelaksanaan program pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa oleh OPD, " kata Arinal. 

    Gubernur menjelaskan, komitmen pemprov dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp2, 021 triliun. Dari jumlah itu, yang telah terealisasi hingga saat ini sebesar Rp102, 81 miliar.

    Di hadapan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Arinal juga menyampaikan tindak lanjut program business matching untuk Tahap I dari Pemprov Lampung yaitu RUP Lampung yang telah terinput dalam aplikasi Sistem Informasi sebesar Rp.3, 356 triliun terealisasi 100 persen dengan total paket sejumlah 10.950 Paket. 

    Selain itu, Arinal juga mendorong setiap OPD meningkatkan jumlah dan persentase minimal 40 persen belanja untuk produk dalam negeri.

    Termasuk meminta tiap OPD memberikan data komitmen anggaran belanja produk dalam negeri, termasuk UKM/IKM/Artisan sebesar minimal 40 persen.(Agung) 

    Lampung
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Jalur Mudik Rawan Bencana, Pemprov...

    Artikel Berikutnya

    Persiapan HUT APEKSI Ke-22, Walikota Eva...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Baru Harapan Baru Menuju Tanggamus Maju
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami